thanks sudah mampir .

Rabu, 03 Juni 2009

bebaskan !!!!!!!!!!!!!Prita Mulyasari

ho...ho rupanya UU IT memakan korban juga seperti yang ditakuti oleh teman-teman blogger ,bayangkan karena menguluh tentang salah satu rumah sakit beliau curhat tentang pelayanan rumah sakit lewat internet .prita ditahan sudah 20 hari dalam lp wanita ditangerang .ironis namun sedikit lega liat di tv klo prita sudah dijadikan tahanan kota .

terjadi keganjalan dalam hal tuntutan dengan menambah dakwaan di kejaksaan ,kejagung akan memanggil jaksa menyangkut hal tersebut ( harus lah ,siapa tau ada esek esek ). seharusnya rumah sakit bisa lebih bisa menerima masukan ,konplent dari para pasien .siapa yang rugi sekarang karena menuntut pritaa sari ????? klo menurut saya  rumah sakit tersebut liat aja namanya udah semakin jatuh tu......apa lagi di facebook terjadi penggalangan suara dukungan besar besaran . selamat menikmati aja,namanya makin wangi kan.

mari kita pantau teruz kelanjutan  kasus tersebut.

www.oyat.co.cc mendukung pembebasan prita sari

salam blogger indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Bagi anda yang ingin berkomentar,saran atau masukan,namun tidak mempunyai akun bisa menggunakan akun anonymous.

 
selamat datang di weblog oyat, weblog yang sederhana tapi coba berbagi "terimakasih atas kunjungan anda!!! just ordinary weblog menerima pemasangan iklan bagi anda yang tertarik beriklan disini space dan harga nego sesuai ukuran dan tata letah silahkan hubungi lewat email dayatneutron@yahoo.com,Anda tertarik Untuk beriklan silahkan Hubungi email : oyatcocc@gmail.com